Logo Baru Kemenkum HAM, Pohon Beringin Dimodifikasi
Kementerian
Hukum dan HAM membuat logo baru.
Pohon beringin pada desain lama tetap
dipertahankan, namun diberi sentuhan modern. Ini dia gambarnya.
Berdasarkan salinan gambar yang
diperoleh, logo ini memiliki warna dasar biru. Pohon beringin
yang sebelumnya diperlihatkan secara utuh, kini dengan garis-garis
berwarna emas.
Tulisan ‘Pengayoman’ tetap
dipertahankan, namun posisinya berada di atas gambar pohon beringin. Di
bawahnya, kini ada tulisan ‘Kementerian Hukum dan HAM RI’.
Logo baru ini diberi nama:
“BANGKUMHAMNAS”. Artinya, logo ini memberikan makna bahwa Pembangunan
Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara
kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindungi seluruh
rakyat dan tanah air.
Sementara itu, arti lima bentuk 1/2
lingkaran yang membentuk pohon beringin adalah Pancasila yang Kehidupan
dan Kebijaksanaan nilai transenden yang membumi.
(Pertumbuhan ke atas =
transenden & akar horisontal = material).
Pilar kiri melambangkan demokrasi, pilar
tengah melambangkan negara hukum, keadilan dan ketertiban. Pilar kanan
melambangkan Hak Asasi Manusia.
Pilar-pilar tersebut menopang
Pancasila sebagai landasan falsafah negara.
Warna Biru Tua: warna dasar yang
melambangkan kepercayaan, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati
diri bangsa, percaya diri, ketertiban, kewibawaan dan inovasi teknologi
(wawasan dan cakrawala yang luas).
Warna emas pada logo melambangkan
keagungan, keluhuran dan kewibawaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar